UPDATE TERBARU: Komitmen Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam memberantas mafia pupuk yang menyengsarakan petani akhirnya mencapai babak akhir di tingkat penyidikan.

Komitmen Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam memberantas mafia pupuk yang menyengsarakan petani akhirnya mencapai babak akhir di tingkat penyidikan.

Setelah sebelumnya melimpahkan 15 tersangka maraton pada tanggal 7 dan 8 Mei 2026, kini 4 orang tersangka tersisa telah selesai menjalani proses Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2), dengan ini Skuad Tersangka TELAH LENGKAP! Total 19 orang tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi TA 2019 s.d. 2022 di Kecamatan Bandar Petalangan, Pangkalan Kuras, dan Bunut yang merugikan keuangan negara hingga Rp34 Miliar, kini resmi berada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ⚖️🔥

Rincian Tahap 2:
✅ 1 Tersangka (Wanita) dengan inisial (Ar) pada Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru.
✅ 3 Tersangka (Pria) dengan inisial (PS, Rm, dan Sp) pada Rutan Kelas I Pekanbaru.

Perjalanan di meja penyidikan telah usai, kini saatnya bersiap menuju meja hijau Pengadilan Tipikor! ⚖️

Langkah tegas ini adalah bukti nyata keseriusan Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam menyelamatkan uang negara sebesar Rp34 Miliar dan membela nasib para petani yang dirugikan oleh para mafia ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *