Penantian publik atas kejelasan kasus pupuk bersubsidi di 3 Kecamatan Kabupaten Pelalawan akhirnya menemui babak baru!

Penantian publik atas kejelasan kasus pupuk bersubsidi di 3 Kecamatan Kabupaten Pelalawan akhirnya menemui babak baru!

Komitmen Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam memberantas mafia pupuk terus bergerak cepat. Sebanyak 15 tersangka di 3 kecamatan berbeda telah resmi dilimpahkan ke Tahap 2.

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan telah melaksanakan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi Tahun Anggaran 2019 s.d. 2022 di Kecamatan Bandar Petalangan, Pangkalan Kuras dan Bunut Kabupaten Pelalawan.

Rincian Tahap 2:
✅ 2 Tersangka (Wanita) dengan inisial (ERF dan SB) pada Kamis, 07 Mei 2026.
✅ 13 Tersangka (Pria) dengan inisial (ZE, Y, AN, BM, RR, AS, EW, JH, SS, M, A, S, dan YA) pada Jumat, 08 Mei 2026.

Langkah maraton yang dilakukan sejak Kamis hingga Jumat ini merupakan bukti keseriusan Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam menuntaskan perkara dugaan penyelewengan pupuk yang merugikan Negara hingga Rp34 miliar di 3 kecamatan tersebut.

TAPI TUNGGU, INI BELUM SELESAI… 🤫

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *