Kejaksaan Negeri Pelalawan menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau serta Kejaksaan Negeri se-Wilayah Riau.
Melalui sinergi yang semakin erat ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, kepastian hukum yang lebih kuat, serta pelayanan yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan.


