Pembacaan Putusan dalam Persidangan Banding secara Online

Kejaksaan Negeri Pelalawan mengikuti persidangan banding secara daring dengan agenda pengucapan putusan.

Persidangan dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026, atas nama terdakwa Deny Lovika alias Deny bin Risen F. Kandra.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum Nadya Syafira, S.H., M.H., mengikuti jalannya sidang banding secara daring hingga agenda pengucapan putusan.

Pelaksanaan persidangan secara daring merupakan bagian dari penerapan sistem peradilan modern yang mendukung proses penegakan hukum agar tetap berjalan efektif, efisien, dan akuntabel, tanpa mengurangi prinsip keadilan serta kepastian hukum.

#KejariPelalawan #KejaksaanRI #SidangOnline#JaksaPenuntutUmum

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *