Perkuat sinergi pasca berlakunya dalam KUHP dan KUHAP baru, ejaksaan Negeri Pelalawan menggelar kegiatan Coffee Morning bersama Pengadilan Negeri Pelalawan dan Kepolisian Resor Pelalawan

Bertempat di Moringa Coffee Pelalawan, Kejaksaan Negeri Pelalawan menggelar kegiatan Coffee Morning bersama Pengadilan Negeri Pelalawan dan Kepolisian Resor Pelalawan pada Rabu, 29 April 2026. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan isu-isu hukum terkini pasca berlakunya dalam KUHP dan KUHAP baru.

Kegiatan dihadiri lengkap oleh pimpinan ketiga instansi beserta jajaran.
Pada Kejaksaan Negeri Pelalawan kegiatan diikuti oleh seluruh Kasi, Kasubsi, Jaksa Fungsional dan beberapa staf.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran PN dan Polres Pelalawan. Ia menyoroti fenomena pergeseran motif tindak pidana di lapangan.

Senada dengan hal tersebut, Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K., menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan performa penyidik di lapangan agar selaras dengan aturan hukum terbaru melalui kolaborasi yang lebih intensif dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan.

Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Pelalawan yang dihadiri oleh Ketua Bapak Dr. Andry Simbolon, S.H., M.H., dan Wakil Ketua PN Ibu Rozza El Afrina, S.H., K.N., M.H., menekankan bahwa paradigma hukum baru kini tidak lagi hanya berorientasi pada pemenjaraan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi antar penegak hukum di Kabupaten Pelalawan guna menciptakan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Satu persepsi, satu tujuan: Keadilan untuk masyarakat Pelalawan! 🤝🇮🇩

#KejariPelalawan #PolresPelalawan #PNPelalawan#CoffeeMorning #SinergiHukum

Share your love

Leave a Reply