Kunjungan Lapangan Kajari Pelalawan Terkait Eksekusi Putusan PT. Adei Plantation

⚖️ KAWAL PEMULIHAN LINGKUNGAN, KEJARI PELALAWAN LAKUKAN KUNJUNGAN LAPANGAN BERSAMA TIM AHLI TERKAIT EKSEKUSI PUTUSAN PT. ADEI PLANTATION & INDUSTRY ⚖️

Pelalawan — Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Bapak Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan Kunjungan Lapangan bersama Tim Ahli dalam rangka pelaksanaan Eksekusi Putusan Pengadilan No: 228/Pid.Sus/2013/PN PLW yang telah diperkuat dengan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: B-2042/K/Pid.Sus/2015 tanggal 14 Maret 2016 atas nama Terpidana PT. Adei Plantation & Industry.

Kegiatan yang bertempat di Lahan Perkebunan PT. Adei Plantation & Industry ini dihadiri oleh jajaran internal Kejari Pelalawan, di antaranya Kasi Tindak Pidana Umum Bapak Rezi Dharmawan, S.H., M.H., Kasi Intelijen Bapak Pajri Aef Sanusi, S.H., Kasi PAPBB Bapak Firman Junaidi, S.E., S.H., M.H., serta Jajaran Tim Intelijen Kejari Pelalawan.

Turut hadir dalam sinergi lapangan ini:

Ahli Bidang Perlindungan Hutan, Bapak Prof. Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo, M. Agr.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pelalawan, Bapak Eko.

Perwakilan PT. Adei, Bapak Herlambang (Senior Manager).

Perwakilan Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan, Bapak Sabil.

Rangkaian kegiatan meliputi kata sambutan oleh Kajari Pelalawan yang kemudian dilanjutkan dengan pengecekan intensif kondisi fisik lahan oleh Tim Ahli guna memantau proses pemulihan lingkungan pasca-kebakaran hutan yang terjadi di area tersebut. Selanjutnya, Kejaksaan menanti hasil penilaian komprehensif dari Tim Ahli untuk menentukan tahapan eksekusi dan tindakan hukum berikutnya.

Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam mengawal penegakan hukum lingkungan hidup demi kelestarian bumi dan keadilan bagi masyarakat.

#KejariPelalawan #KejaksaanRI #KejatiRiau #LingkunganHidup#Karhutla

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *