Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Bapak Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Ardiansyah Hasibuan, S.H., M.H., beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan Kegiatan Tindakan Hukum Lain atas Permohonan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Pelalawan terkait adanya temuan/audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau terhadap Kegiatan di beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Pelalawan. Selasa 09 Juni 2026.
Melalui Kegiatan Tindakan Hukum Lain, JPN hadir di luar jalur pengadilan (non-litigasi) untuk mencegah kerugian negara, menghindari konflik berkepanjangan antar instansi, serta memastikan program pelayanan publik tetap berjalan lancar.

