Menjawab penantian masyarakat Pelalawan:
Babak baru pengusutan dugaan Tipikor Pupuk Bersubsidi di 3 Kecamatan kini memasuki tahap krusial! ⚖️
Setelah melalui proses penyidikan yang intensif, Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Pelalawan resmi merampungkan pelimpahan seluruh berkas perkara bagi 19 orang tersangka.
Proses pelimpahan dilakukan secara bertahap:
✅ Rabu, 01 Juli 2026: 7 Berkas Perkara.
✅ Selasa, 07 Juli 2026: 5 Berkas Perkara.
✅ Jumat, 10 Juli 2026: 1 Berkas Perkara.
✅ Selasa, 14 Juli 2026: 6 Berkas Perkara.
Dengan selesainya pelimpahan ini, maka total berkas perkara untuk ke-19 tersangka telah dilimpahkan ke tahap persidangan. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Kejari Pelalawan di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., dalam mengawal hak-hak petani dan memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim Pidsus Kejari Pelalawan atas dedikasi dan kerja kerasnya. Pelimpahan 19 berkas perkara kasus pupuk bersubsidi ini adalah bukti nyata profesionalisme dan soliditas tim kita dalam mengawal hak masyarakat. Mari kita jaga semangat ini untuk tahapan persidangan selanjutnya” 💪

