Pupuk subsidi adalah hak petani yang harus tersalurkan dengan tepat. Namun, penyimpangan yang terjadi pada 3 Kecamatan, Tahun Anggaran 2019 s.d. 2022 di Kabupaten Pelalawan telah mencederai hak tersebut.
Kabar terbaru dari Seksi Pidsus Kejari Pelalawan: 7 berkas perkara beserta surat dakwaan terhadap 7 terdakwa (BM, AN, RR, MH, SS, S, dan A) telah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu, 01 Juli 2026.
Selangkah lebih dekat menuju putusan hukum. Terima kasih Sahabat Adhyaksa yang terus mendukung langkah kami dalam memberantas korupsi di Kabupaten Pelalawan. Tunggu update kami selanjutnya untuk mengikuti perkembangan kasus ini dan pantau terus perkembangan jadwal sidangnya ya! 🔍⚖️


#BerantasKorupsi #KejaksaanRI #KejariPelalawan#PupukSubsidi #InfoPublik
