Adegan Rekonstruksi Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan Atau Penganiayaan yang Mengakibatkan Matinya Orang

Pada hari Kamis, 12 Februari 2026,

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Pelalawan yang diwakili oleh Bapak Hanung Danu Putranto, S.H., M.H. menghadiri kegiatan adegan rekonstruksi perkara dugaan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan tersangka An. Hardianto Silaen als Anto, anak dari Maiden Silaen.

Kegiatan rekonstruksi tersebut dilaksanakan di Polres Pelalawan sebagai bagian dari proses penyidikan guna memperjelas rangkaian peristiwa pidana yang diduga terjadi, serta untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai peran dan perbuatan tersangka dalam perkara dimaksud.

Kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam kegiatan rekonstruksi ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi jaksa dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap jalannya penyidikan, guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

#KejaksaanRI
#KejatiRiau
#KejariPelalawan
#PolresPelalawan
#PidumKejaksaan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *