Tahap II Perkara Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pelalawan

Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui Seksi Tindak Pidana Umum telah melaksanakan Tahap II penanganan perkara tindak pidana umum yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik kepada Penuntut Umum setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) Dalam perkara ini Terdakwa melanggar Konservasi Sumber…
