Kejaksaan Negeri Pelalawan melaksanakan eksekusi putusan pengadilan PN Pekanbaru, eksekusi uang sebesar Rp 410.000.000,-

Kejaksaan Negeri Pelalawan melaksanakan eksekusi putusan pengadilan berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor: PRINT-85 tanggal 12 Februari 2026. Eksekusi tersebut dilaksanakan dalam perkara tindak pidana korupsi, sebagaimana Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 57 Pbr…

